7 Titik Lokasi Razia Pemudik di Wilayah Bekasi Menuju Jawa dan Pantura
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, jalur-jalur tikus maupun jalur biasa sudah terpetakan dan siap disekat.
Bekasi,-
Hallo Pabrikers, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, jalur-jalur tikus maupun jalur biasa sudah terpetakan dan siap disekat.
Penjagaan disetiap jalur akan dilakukan dengan petugas gabungan dari pemerintah maupun kepolisian. "Sudah kita petakan jalurnya dan akan kami lakukan penyekatan," katanya, Jumat (23/4/2021).
Di Kota Bekasi terdapat 7 titik penyekatan yang berada di perbatasan antara Bekasi dan DKI Jakarta maupun Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor. Adapun 7 titik penyekatan itu, yakni:
1. Patung Garuda Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria
2. Sumber Artha atau Kalimalang di Kecamatan Bekasi Barat
3. Wilayah Kecamatan Bantar Gebang, tepatnya di Jalan Siliwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
4. Wilayah Bulak Kapal Kecamatan Bekasi Timur
5. Perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi.
6. Pintu Tol Bekasi Barat.
7. Pintu Tol Bekasi Timur.
"Selain jalan utama, penyekatan juga dilakukan di jalur tikus menuju Pantura," ucapnya.
Sementara titik lokasi posko pemantauan berada di lima titik, yakni Simpang RS Bella Bekasi Timur, Simpang Poncol Kartini, Terminal Induk Bekasi, Terminal Kayuringin Bekasi Selatan, dan Stasiun Bekasi Kota.
Teguh menjelaskan, setiap kendaraan yang lewat titik penyekatan akan diperiksa. Termasuk untuk truk bak dan ambulans. Hal itu dilakukan untuk mengecek apakah pemudik melintas dengan mengakali petugas dengan menggunakan truk.
"Tentunya akan ditindak dengan cara disuruh putur balik, atau ditindak petugas kepolisian," tegasnya. (*)