Banyak Aduan Karyawan Belum Dapat THR, Pemprov DKI Ungkap Alasannya
Hallo Pabrikers, Hari Nugroho, Direktur Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengungkapkan, banyak karyawan yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri karena sebagian besar perusahaan belum pulih akibat Covid-19.
Jakarta,-
Hallo Pabrikers, Hari Nugroho, Direktur Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengungkapkan, banyak karyawan yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri karena sebagian besar perusahaan belum pulih akibat Covid-19.
“Ya kalau kita belum siap ini kan kita abis masa pandemi Covid-19. Jadi artinya baru mulai jalan terus terkena beban itu kan,” kata Hari di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/23).
Menurut Hari, banyak keluhan dari pegawai DKI Jakarta yang tidak menerima THR, karena pada dasarnya DKI Jakarta memiliki perusahaan paling banyak.
“Pertama dari jumlah perusahaan itu kan Jakarta magnet orang kerja, dari sisi jumlah perusahaan kita paling banyak,” katanya.
Saat ini terdapat 160 ribu perusahaan di Jakarta“Nah ini menjadi otomatis pasti akan banyak aduan,” kata Hari.
Ia mengaku pekerjaan itu harus dilakukan. “Terus mereka juga mikir kan kalau bisa gimana, kalau kita bahas soal ini kita menawar. Kalau ga bisa saya ga bisa bayar, nah itu kan menjadi tugas kita untuk bisa menyelesaikan,” ujarnya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menerima pengaduan dari 746 karyawan dari 432 perusahaan di ibu kota karena tidak menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Total pengaduan 746 dari 432 perusahaan. Jadi biasanya dalam satu perusahaan ada yang mengadu satu hingga tiga (orang),” kata Hari Nugroho.
Hari mengatakan, sebanyak 358 perusahaan dalam proses, 43 perusahaan sudah selesai diproses dan 31 perusahaan belum diproses.
“(Dominasi Paling Banyak dilaporkan) jasa, perdagangan, paling naik 20% ya,” kata Hari.
Source: antaranews.com