Buruh dari 125 Perusahaan di Bogor Gelar Aksi Tolak UU Omnibus Law
Aksi penolakan UU Omninus Lawa juga terjadi di Kabupaten Bogor. Pusat mobilisasi massa berlangsung kantor Pemda Bogor, Cibinong (8/10). Massa aksi melakukan longmars sambil mengajak karyawan berunjuk rasa saat melewati pabrik yang ada di berbagai kawasan industri di wilayah timur Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data Polres Bogor, terdapat 125 perusahan di Kabupaten Bogor yang pegawainya menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja. Mereka berasal dari berbagai kawasan industri seperti Kecamatan Gunung Putri, Sentul, Citeureup dan Ciawi.
Puluhan aparat polisi dan TNI turut melakukan pengamanan aksi unjuk rasa sembari mengatur lalu lintas. Para buruh memblokade dua pintu utama kawasan pemerintahan sambil membentangkan spanduk besar yang bertuliskan berbagai penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Spanduk bertuliskan, "DPR RI mengkhianati rakyat. Aksi melayat DPRD Kab Bogor", "Mari bergerak sebelum menjadi jongos di negeri sendiri. Tolak omnibus law".
Polisi dilempari botol sambal meneriakan yel-yel diiringi nyanyian mars buruh di depan pintu masuk yang dijaga aparat kepolisian. Dalam kesempatan itu, orasi salah satu buruh perempuan menyampaikan supaya buruh di wilayah Kabupaten Bogor turun ke jalan dan melakukan aksi mogok kerja. "Hari ini kita turun ke jalan menolak omnibus law, jadi jangan takut kawan-kawan buruh apabila disanksi oleh perusahaan. Kita tegaskan bahwa hari ini adalah hari mogok kerja, hidup buruh, tolak omnibus law," teriak orator yang disambut dengan tepuk tangan.
Selama aksi berjalan, mereka tak henti-hentinya bergantian menyuarakan penolakan UU yang dianggap mencekik kaum buruh. Terpantau aksi unjuk rasa terus berjalan sejak siang hingga hujan turun. Aksi unjuk rasa buruh ini berlangsung damai sampai mereka membubarkan diri.(*)
Source: kompas.com