Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Cara Mudah Cari Obat Covid-19 Untuk Isoman, Cek Stok Lewat Aplikasi Farmaplus

Pada masa pandemi ini, fasilitas kesehatan menjadi hal terpenting yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. Kementerian Kesehatan terus melakukan pembaruan pelayanan untuk memudahkan masyarakat mengakses fasilitas kesehatan.

Jul 22 2021, 05:15

Cikarang,-

Halo Pabrikers, Pada masa pandemi ini, fasilitas kesehatan menjadi hal terpenting yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. Kementerian Kesehatan terus melakukan pembaruan pelayanan untuk memudahkan masyarakat mengakses fasilitas kesehatan.

Salah satunya dengan membuat aplikasi Farmaplus yang memungkinkan masyarakat mengakses ketersediaan obat di apotek.

Baca Juga : Anda UMKM/IKM di Bekasi? Bergabunglah jadi Seller di JK Mart


Kemenkes telah membuat aplikasi ini memungkinkan masyarakat dapat mengakses ketersediaan obat di apotek sebelum membelinya.

Ketersediaan obat dapat diakses melalui laman https://farmaplus.kemkes.go.id/

Dalam situs tersebut, terdapat 7 jenis obat yang tersedia di 3.136 apotek, yakni Azithromycin, Favipiravir, Immunoglobulin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, dan Tocilizumab

''Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,'' kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7).

Seperti dilansir kemkes.go.id.

Cara mengaksesnya, Anda hanya perlu memilih obat yang ingin dicari dengan mengklik kolom kosong di sisi kiri nama obat. Kemudian mengisi provnsi dan kabupaten/kota tempat tinggal. Setelah itu, situs Farmaplus akan memberikan informasi ketersediaan obat di sekitar tempat tinggal Anda.

Aplikasi Farmaplus dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produk dan mempercepat proses importasi obat.

Pendistribusian obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek juga terus dipantau untuk menghindari adanya penimbunan.

Namun, ada yang perlu diingat untuk seluruh masyarakat yang hendak membeli obat. 

drg. Arianti mengimbau agar masyarakat berkonsultasi dahulu dengan dokter untuk membeli obat terapi COVID-19, kecuali vitamin

Baca Juga : Cara Gratis Ongkir di JK Mart


“Semua obat-obatan terapi COVID-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” tambahnya.


Ia juga mengimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi COVID-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia juga menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat. (*)

Baca Juga : Bayar di JK Mart Bisa Lewat Go Pay, dan Sistem PO (Invoice)


Berita Terkait

No Posts Found