Dibuka Pada 2021, Pemerintah Bekasi Mulai Mempersiapkan Sekolah Tatap Muka
Cikarang,-
Pada November lalu kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Budaya) Nadiem Makarim mengatakan semester genap 2021 akan memulai sekolah tatap muka dengan syarat tertentu. Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.
“Banyak sekali teman-teman kita, daerah-daerah kita, desa-desa kita yang sangat sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadi mohon itu menjadi konsiderasi juga,” ucap Nadiem.
Sejalan dengan itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan ada sejumlah prosedur yang harus ditempuh jika sistem pembelajaran tatap muka sudah dimulai kembali. Prosedur itu adalah persetujuan komite dan kepala sekolah.
"Dalam hal ini apakah komite dan kepsek setuju sekolah mulai memberlakukan kembali pembelajaran dengan cara tatap muka," katanya di Cikarang, Selasa, 8 Desember 2020.
Selanjutnya, pihak sekolah mengajukan permohonan penyelenggaraan kegiatan sekolah tatap muka kepada Bupati Bekasi melalui dinas pendidikan.
"Kemudian dinas pendidikan meninjau ke sekolah untuk mengetahui persiapan dan kelengkapan protokol kesehatannya," katanya.
Carwinda mengatakan pemerintah telah menyiapkan prosedur sekolah tatap muka pada tiap tingkatan.
Untuk aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di tingkat sekolah dasar akan diberlakukan sistem shift sebanyak 50 persen dari jumlah murid.
Sementara untuk jenjang sekolah menengah pertama akan menerapkan sistem seminggu belajar dan seminggu libur secara bergantian.
Jika perlengkapan protokol kesehatan telah terpenuhi, misalnya ketersediaan alat cuci tangan dan kebersihan toilet, baru kami izinkan pembelajaran dengan sistem tatap muka," katanya.
Carwinda mengaku aktivitas belajar mengajar secara tatap muka kemungkinan besar mulai bisa dilaksanakan pada Januari 2021. Sementara saat ini aktivitas tersebut masih berjalan dengan sistem daring atau jarak jauh untuk mencegah penyebaran Covid-19. (*)