DINDA 2: Ajang Curhat Praktisi Industri di Kabupaten Bekasi
Hallo Pabrikers, Komunitas IPHRD Jawa Barat kembali menggelar Dialog Interaktif Daerah (DINDA) yang ke-2 dengan tema "Linearisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Problematika Industri Kabupaten Bekasi" pada Selasa, 23 Juli 2024 di ruang KH Noer Ali, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.
Cikarang,-
Hallo Pabrikers, Komunitas IPHRD Jawa Barat kembali menggelar Dialog Interaktif Daerah (DINDA) yang ke-2 dengan tema "Linearisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Problematika Industri Kabupaten Bekasi" pada Selasa, 23 Juli 2024 di ruang KH Noer Ali, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Pemkab Bekasi, termasuk PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syafri Donny, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Edi Rochyadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Suhup, serta Kepala Dinas Perindustrian Kusnanto Dwi Purnomo. Tak kurang dari 100 praktisi HRD se-Kabupaten Bekasi turut hadir dalam acara ini.
Acara yang diadakan ini menjadi forum bagi para praktisi HR untuk menyampaikan berbagai permasalahan birokrasi di lingkungan pemerintahan. Salah satu peserta, Ayu Wardhani, mengeluhkan adanya pungutan liar dalam proses perizinan. “Kami sering menghadapi biaya siluman tanpa nota resmi. Bagaimana cara menyikapinya? Sebaiknya dibuat resmi saja dengan kwitansi, agar manajemen lebih happy,” ungkap Ayu, seorang HR manager dari kawasan Jababeka ini.
Selain itu, Ayu juga menyoroti perda pemberdayaan tenaga kerja lokal yang kerap disalahgunakan oleh ormas untuk menekan perusahaan. Ayu ingin ada monitoring agar lebih valid.
Menanggapi keluhan tersebut, Suhup menantang peserta untuk menyebutkan nama oknum yang meminta biaya tambahan. “Biaya resmi perizinan hanya satu. Sampaikan kepada saya namanya siapa, jika ada anak buah saya yang terlibat, saya akan tegur langsung. Jika dari dinas lain, akan saya sampaikan ke dinas terkait. Biaya resmi hanya retribusi bangunan gedung, yang lain tidak ada,” tegas Suhup.
Terkait tenaga kerja lokal dan tekanan dari ormas, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui belum maksimal dalam menanganinya. “Ini adalah sesuatu yang wajar, tenaga lokal diprioritaskan. Sayangnya, perda itu sering dimanfaatkan. Kami akan bereskan ini. Saya yakin perusahaan pasti lebih senang karena terbangun simbiosis mutualisme. Kami sadari belum bisa menangani LSM dan ormas secara optimal, tapi jika berlebihan, kita bisa memproses secara hukum,” kata Dani.
Jalan Rusak di Kawasan Industri Dalam diskusi, juga disinggung mengenai kecelakaan yang terjadi akibat kerusakan jalan di kawasan industri. Menanggapi hal ini, Dani Ramdan mengungkap bahwa perbaikan jalan di kawasan industri bukanlah kapasitas pemerintah. “Regulasinya, dinas pekerjaan umum tidak punya wewenang, itu wewenang kawasan. Belum diserahterimakan kepada pemerintah untuk fasos dan fasumnya. Tapi kami tidak berdiam diri, kami sudah berkali-kali mengirim surat, memanggil, dan berdiskusi dengan pengelola kawasan agar jalan-jalan rusak diperbaiki. Tugas kami adalah jalan-jalan kabupaten, jalan nasional, jalan provinsi,” jelas Dani Ramdan.
Ketua Pelaksana, Meilani Aseaningrum menegaskan, melalui acara ini, diharapkan dapat mengurai berbagai persoalan di dunia industri. "Diharapkan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dapat linier dan mampu mengakomodasi kepentingan penyelesaian problematika yang ada di industri selama ini. Ada kemungkinan program tidak tersosialisasikan secara menyeluruh sehingga informasinya tidak lengkap diketahui oleh pelaku usaha. Pentingnya menjaga keseimbangan antara regulasi pemerintah dan otonomi dunia usaha, sehingga tatanan industri, seperti tatanan lainnya, memerlukan perawatan yang hati-hati namun juga kebebasan untuk tumbuh dan berkembang secara alami,” ujar Meilani yang juga HR Manager di Kawasan Delta Silicon ini.