Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Disnaker-Apindo Gelar Sosialisasi Mengenai Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan

Hallo Pabrikers, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi bertajuk “Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan di Tempat Kerja” di Office Kawasan MM 2100, Kamis (11/05/23).

Mei 11 2023, 12:00

Cikarang,- 


Hallo Pabrikers, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi bertajuk “Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan di Tempat Kerja” di Office Kawasan MM 2100, Kamis (11/05/23).

Kegiatan yang disinyalir dampak dari kasus staycation karyawan kontrak turut ini dihadiri oleh ratusan manager HR dan perwakilan perusahaan di Kabupaten Bekasi. 

Sejumlah tokoh penting turut menghadiri kegiatan ini yaitu Kepala Disnaker Edy Rahmayadi, Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Soetomo, Direktur Kawasan Industri MM2100 Darwoto. 

Hadir sebagai narasumber, yaitu

  1. Myra Hanartani, DPN Apindo Pusat.
  2. Ani Gustini,  Ketua Dewan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
  3. Siti Aisyah, Pengawas Ketenagakerjaan UPTD wil. II Provinsi Jawa Barat.
  4. Polres Metro Bekasi.
  5. Obron Tabroni, Anggota DPR RI.

Edi Rochyadi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Bekasi, menerangkan bahwa  kegiatan ini merupakan buntut dari kasus yang sedang hangat di media sosial.

“Jadi ini berkaitan dengan kasus yang beredar di media sosial, kita sempat disibukkan dari tanggal 5 hingga hari ini. Berita mengenai ajakan staycation untuk memperpanjang kontrak,” ucapnya. 

inilah tujuan kegiatan ini bahwa Pemerintah Daerah mengimbau agar perusahaan untuk membentuk rumah perlindungan perempuan.

Ia pun menyatakan bahwa dengan adanya sosialisasi tersebut dapat memahami mengenai perlindungan tenaga kerja perempuan.

“Kami merasa bahwa perusahaan perlu diingatkan kembali mengenai Undang-Undang tentang Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan dan kemudian Perda No.5 yang belum sempat sampai ke teman-teman (audiens) sekalian” imbuh Edi.

Pihaknya meminta apabila menemukan bentuk kekerasan seksual untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib.

“Jangan takut lapor, ketika menemukan hal (kekerasan seksual) seperti itu langsung lapor kepada pemerintah daerah melalui UPTD P3A, Disnaker, dan UPTD Pengawasan, atau ke pihak berwajib,” Pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua APINDO Kabupaten Bekasi Soetomo meminta agar seluruh pihak yang berada di industri untuk memulai ikut mengontrol mengenai perilaku teman  kerja.

“Saya minta kerjasamanya dari setiap pelaksana yang ada di lapangan untuk mulai mengambil bagian dalam mengontrol perilaku rekan kerja dalam rangka menjembatani tenaga kerja yang ada di perusahaan,” ujarnya. 

Obron Tabroni menuturkan kendala dalam menindak pelanggara-pelanggaran yang ada di perusahaan.

“Cukup banyak temen-temen yang mengajukan (Laporan), kesulitannya memang adalah jarang ada yang ingin melakukannya secara langsung karena kasus seperti ini cukup sensitif,” tutur Obron.

Diskusi berjalan hangat dan banyak pertanyaan dari peserta. Acara ditutup dengan makan siang. (rf)

Berita Terkait

No Posts Found