DPRD Kota Bekasi Sidak Proyek Pembangunan Kawasan Familia Urban
Adanya laporan banjir dari masyarakat, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek kawasan Familia Urban di Mustikajaya, pada Kamis (02/12/2021).
Bekasi,-
Halo Pabrikers, adanya laporan banjir dari masyarakat, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek kawasan Familia Urban di Mustikajaya, pada Kamis (02/12/2021).
Diketahui, banjir yang terjadi imbas pembangunan proyek hunian yang dilakukan. Pasalnya, air dari kawasan tersebut langsung mengalir ke aliran Kali Pete. Sehingga, permukiman penduduk mulai dari Perumahan Pondok Timur Indah (PTI), Mutara Gading Timur kerap kebanjiran, karena kiriman air dari kawasan yang dikembangkan di atas lahan 176 hektar.
"Airnya langsung dialirkan ke Kali Pete, sehingga debet air lebih besar dan cepat meluap yang berpotensi banjir," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin.
Ditemui oleh manajemen perusahaan dalam sidaknya, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan SDA, Dinas Lingkungan Hidup, serta Camat Mustikajaya juga meninjau langsung perumahan yang terdampak banjir.
"Setelah membahas dan berdiskusi, kami pun melanjutkan untuk meninjau langsung ke area perumahan tersebut," ujar Alimudin.
Dalam sidak yang dilakukan, ditemukan pembuatan polder air yang tidak berfungsi optimal dan tidak dilengkapi dengan konstruksi sesuai izin Peil banjir yang dikeluarkan oleh DBMSDA dengan tata aliran air pencegah banjir.
Ditambah saluran utama air di Familia Urban dari hulu ke hilir langsung dialirkan ke Kali Pete, seharusnya dialirkan dan ditampung ke polder buatan terlebih dahulu, setelahnya baru dialirkan ke Kali Pete melalui pintu polder buatan.
"Sangat disayangkan peran pemerintah dalam fungsi pengawasan proses pembangunan tidak intens," kata Alimudin.
Demikian juga Dinas Tata Ruang Kota Bekasi harus bersifat dinamis dapat berubah dalam pembuatan Rencana Strategis (Renstra) sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungan dari masyarakat dalam keselarasan dan keharmonisan system perencanaan pembangunan yang terintegrasi.
Alimudin menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut, agar permasalahan agar cepat teratasi.
"Dalam waktu dekat Komisi II akan menidaklanjuti hasil temuan ini sehingga Pengembang Familia Urban melaksanakan kewajibannya membuat polder sesuai tata aliran air pencegah banjir," kata dia.
Alimudin mengatakan pemerintah daerah harus teliti dan bijak dalam mengeluarkan izin, termasuk Izin peil banjir yang merupakan salah satu dari sekian izin yang harus dilengkapi sebelum sebuah pengembang mulai mengerjakan proyek tersebut. (*)