Dua Pabrik PT Yamaha di Bekasi-Pulo Gadung Bakal Tutup, 1.100 Pekerja Terancam PHK
Hallo Pabrikers, Dua pabrik piano milik Yamaha di Indonesia dikabarkan akan menghentikan operasinya secara bertahap. Penutupan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.100 pekerja.
Cikarang,-
Hallo Pabrikers, Dua pabrik piano milik Yamaha di Indonesia dikabarkan akan menghentikan operasinya secara bertahap. Penutupan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.100 pekerja.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, mengungkapkan bahwa kedua pabrik yang akan ditutup merupakan divisi produksi piano. Keputusan ini diambil karena penurunan jumlah pesanan, yang menyebabkan produksi dialihkan ke China dan Jepang.
“Saat ini sedang berlangsung negosiasi antara manajemen dan pekerja. Kedua pabrik yang terdampak merupakan divisi produksi piano yang mengalami penurunan pesanan,” ujar Riden dilansir Bisnis.com, Kamis (27/2/2025).
Pabrik pertama yang akan ditutup adalah PT Yamaha Music Product Asia di kawasan MM 2100, Bekasi. Penutupan dijadwalkan pada akhir Maret 2025 dan diperkirakan akan berdampak pada 400 pekerja.
Sementara itu, pabrik kedua, PT Yamaha Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung, mempekerjakan sekitar 700 pekerja yang juga berisiko mengalami PHK.
Sebelumnya, sejumlah ekonom telah memperkirakan gelombang PHK pada tahun ini tidak hanya akan berdampak pada sektor manufaktur, tetapi juga sektor akomodasi hingga industri digital.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang 2024 mencapai 77.965 orang, meningkat 20,2% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 64.855 pekerja.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyebutkan bahwa industri manufaktur masih mengalami tekanan akibat melemahnya daya beli serta minimnya kebijakan yang mendukung sektor industri.
“Tingkat PHK masih relatif tinggi tahun ini. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya permintaan domestik yang menjadi faktor utama PHK dalam beberapa tahun terakhir,” jelas Faisal.
Selain itu, Faisal juga menyoroti keterbatasan ruang gerak sektor padat karya akibat profitabilitas yang rendah serta kebijakan yang semakin ketat.
“Pengetatan kebijakan, terutama dalam hal anggaran dan dorongan fiskal, turut berkontribusi pada keterbatasan insentif bagi sektor riil. Hal ini semakin memperburuk kondisi industri padat karya,” tambahnya. (*)
Source: Bisnis.com