Forum HR GIIC-KITIC Adakan Diskusi Hukum Ketenagakerjaan
Hallo pabrikers, Forum HR GIIC-KITIC mengadakan diskusi hukum pada hari ini dengan menghadirikan pakar hukum ketenagakerjaan , Salahudin Gaffar. Hadir dalam kesempatan ini, 50 perwakilan perusahaan dari kawasan indusrti GIIC dan KITIC , Cikarang Pusat.
Cikarang,-
Hallo pabrikers, Forum HR GIIC-KITIC mengadakan diskusi hukum pada hari ini dengan menghadirikan pakar hukum ketenagakerjaan , Salahudin Gaffar. Hadir dalam kesempatan ini, 50 perwakilan perusahaan dari kawasan indusrti GIIC dan KITIC , Cikarang Pusat. Acara dibuka oleh Ketua Forum GIIC-KITIC Nugroho. Dalam pembukaanya dirinya mengatakan bahwa ini adalah kegiatan yang pertama kali mendiskusikan tentang hukum. "Kita organisasi baru berdiri dan tentunya belum ada pendanaan, makanya kita berkolaborasi dengan jurnalkawasan.com dan yang lain agar kegiatan ini terlaksana," kata HR Manager PT Toyoink ini. Menurutnya, di zaman modern ini perlu ada sinergi dari berbagai pihak, tidak bisa berjalan sendiri dan eksklusif.
Acara dilanjutkan dengan diskusi ringan yang dimoderatori oleh Anung Haryanto dengan mengangkat tema Update Informasi Hukum Ketenagakerjaan . Salahudin Gaffar dalam diskusinya memberikan banyak tips mengenai bagaimana hubungan industiral berjalan baik . "Di perusahaan ini kan ada namanya bagian Industrial relation, tujuannya adalah ya bagaimana tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis sebagaimana tadi yang dikatakan pak ketua Nugroho tadi," kata pria asal Sumbawa ini.
Namun lanjutnya memang tidak mudah, karena biasanya ada kegamangan apakah misalnya menggunakan UU Ciptaker atau sebelumnya. "Yang pasti adalah tidak ada bunyi pencabutan UU sebelumnya. makanya di pertemuan kali ini penting membangun diplomasi, komunikasi. karena ini temen-temen buruh juga sepertinya agak berkurang militansi nya, " kata Salahudin.
Bagaimana diskusi lengkapnya? simak di channel Youtube jurnalkawasan pekan depan. (*)