Loker : HRGA Staff đź“Ť Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

đź“© Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Imbas Lima Pabrik Tutup, 3.200 Karyawan Pabrik di Jawa Barat Terkena PHK

Hallo Pabrikers, Sebanyak 3.200 karyawan di Jawa Barat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah lima pabrik resmi menghentikan operasionalnya.

Mar 10 2025, 12:30

Bekasi,-

Hallo Pabrikers, Sebanyak 3.200 karyawan di Jawa Barat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah lima pabrik resmi menghentikan operasionalnya. Penutupan pabrik ini dipicu oleh berbagai faktor internal perusahaan serta tekanan ekonomi global.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, mengungkapkan bahwa kelima pabrik yang tutup tersebar di tiga daerah, yakni Bekasi, Cimahi, dan Garut.

“Benar, ada lima perusahaan yang menghentikan operasionalnya di wilayah Bekasi, Cimahi, dan Garut. Dua di antaranya tutup pada tahun 2025,” ujar Firman, Jumat (28/2/2025).

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, dan PT Tokai Kagu yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, serta PT Danbi Internasional di Garut dan PT Bapintri di Kota Cimahi. Alasan penutupan pabrik ini beragam, mulai dari dampak ekonomi global hingga sisa dampak pandemi COVID-19.

“PT Bapintri sudah mengalami kerugian sejak pandemi, dan akhirnya mereka memutuskan untuk tutup tahun ini. Sedangkan PT Danbi dipailitkan oleh salah satu vendornya,” jelas Firman.

Ia menambahkan bahwa PT Danbi telah mengalami masalah sejak tiga tahun lalu akibat krisis ekonomi global yang menyebabkan penurunan permintaan dari pasar Eropa.

Penutupan lima pabrik ini berdampak pada ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan. Tercatat 3.200 pekerja telah dirumahkan, dengan rincian sebagai berikut: PT Sanken Indonesia sebanyak 459 orang, PT Yamaha Music Product Asia 200 orang, PT Tokai Kagu 195 orang, PT Danbi Internasional Garut 2.079 orang, dan PT Bapintri 267 orang.

Sebelumnya, Firman menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, kasus PHK di Provinsi Jawa Barat mencapai 26.820 orang. Sektor manufaktur menjadi industri dengan jumlah PHK terbanyak.

Berdasarkan data Disnakertrans Jabar, wilayah dengan jumlah kasus PHK tertinggi pada tahun 2024 meliputi Cikarang, Bekasi (2.965 orang), Karawang (3.138 orang), dan Kota Bekasi (4.346 orang).

“Kebanyakan kasus PHK terjadi di industri manufaktur, terutama sektor garmen dan tekstil,” ujarnya.

Data yang dikumpulkan dari 16 kabupaten dan kota di Jawa Barat menunjukkan bahwa 6.453 pekerja terdampak PHK di berbagai industri. Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, yakni 1.294 orang, disusul Kabupaten Bandung Barat (991 orang), Kota Bekasi (846 orang), Kabupaten Subang (663 orang), Kabupaten Purwakarta (560 orang), Kabupaten Bandung (556 orang), Kota Bandung (377 orang), dan Kabupaten Cirebon (208 orang).

Sementara itu, beberapa daerah seperti Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang tidak melaporkan kasus PHK sepanjang tahun 2024.

Firman juga mengungkapkan bahwa jumlah PHK pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 54.131 orang, dengan mayoritas berasal dari sektor barang dan jasa, aneka industri, serta barang konsumsi.

“Tahun 2023 angka PHK memang masih tinggi karena efek dari pandemi COVID-19. Namun, jika dibandingkan dengan 2024, jumlah PHK mengalami penurunan,” pungkasnya. (*)




Source: radarkarawang.id

Berita Terkait

No Posts Found