Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik
Halo Pabrikers, Transformasi digital mendorong semakin banyak dokumen dan transaksi yang dilakukan secara elektronik. Dalam proses tersebut, tanda tangan digital menjadi salah satu komponen penting untuk memastikan proses persetujuan dokumen dapat dilakukan secara mudah, praktis, dan tentunya sah terhadap hukum.
Halo Pabrikers, Transformasi digital mendorong semakin banyak dokumen dan transaksi yang dilakukan secara elektronik. Dalam proses tersebut, tanda tangan digital menjadi salah satu komponen penting untuk memastikan proses persetujuan dokumen dapat dilakukan secara mudah, praktis, dan tentunya sah terhadap hukum.
Oleh karena itu, peran aplikasi tanda tangan elektronik menjadi krusial bagi individu maupun institusi untuk memudahkan proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Berikut lima rekomendasi aplikasi tanda tangan digital yang banyak digunakan oleh individu maupun organisasi untuk menandatangani dokumen secara online.
1. Privy
Privy adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dengan lisensi Certificate Authority (CA) yang sah dan legal di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Privy telah banyak digunakan di Indonesia oleh sektor perbankan, fintech, HR, perusahaan teknologi, hingga industri kesehatan dan edukasi seperti Perguruan Tinggi.
Saat ini, Privy telah memiliki lebih dari 71 juta pengguna individu terverifikasi serta digunakan oleh lebih dari 200.000 organisasi dan institusi di Indonesia. Privy juga menjadi satu-satunya institusi di Indonesia yang tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga jaminan atas keaslian dokumen digital hingga Rp1 miliar Certificate Warranty.
Selain Tanda Tangan Elektronik (TTE), adapun layanan utama Privy mencakup:
Ø Audit trail dokumen yang berisi detail proses penandatanganan
Ø Verifikasi dokumen digital pada website Privy
Ø Identitas digital dan single sign-on melalui Login with Privy
Ø API untuk integrasi dengan sistem perusahaan
Ø Terintegrasi dengan Microsoft Office 365 melalui Microsoft Marketplace
Privy juga merupakan salah satu distributor resmi Peruri yang menyediakan e-Meterai. Layanan e-Meterai Privy terintegrasi dengan layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi Privy, sehingga memungkinkan pengguna untuk membubuhkan meterai dan tanda tangan digital secara sekaligus dalam satu proses yang seamless. Selain itu, Privy menawarkan e-Meterai dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan mitra distributor lainnya, yakni sebesar Rp11.998 per buah tanpa jumlah minimum pembelian.
Sementara terkait harga, Privy menyediakan dua tipe layanan yang ditujukan untuk institusi atau bisnis atau enterprise, dan untuk individu melalui Personal Plan.
Enterprise Plan – Rp175.000 per bulan atau Rp2,1 juta per tahun
Paket ini dirancang untuk kebutuhan organisasi dan perusahaan dengan fitur pengelolaan dokumen yang lebih lengkap, termasuk:
· Tanda tangan digital tanpa batas dengan legalitas tertinggi
· Admin Center untuk mempermudah pengelolaan dokumen dan pengguna dalam organisasi
· Sertifikat digital terpercaya untuk memastikan keamanan dan keaslian dokumen
· Sistem pengelolaan dokumen yang mendukung kebutuhan operasional Perusahaan

Personal Plan untuk Individu
Melalui paket ini, pengguna individu dapat menikmati berbagai layanan untuk kebutuhan tanda tangan digital pribadi maupun profesional, secara gratis melalui Free Plan, ataupun berlangganan secara bulanan dengan harga Rp54.000 ataupun tahunan seharga Rp395.000 dengan fitur sebagai berikut:
· Tanda tangan digital tanpa batas atau unlimited
· Mengunggah berbagai jenis dokumen untuk ditandatangani
· Fitur e-Meterai yang bisa disematkan bersamaan dengan tanda tangan digital
Validitas dan keamanan Privy pun telah diakui baik secara nasional dan internasional, diantaranya:
1. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang berinduk di Komdigi RI
2. ISO 27001 Pengembangan dan pengelolaan operasional layanan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, verifikasi identitas berbasis sertifikat elektronik, identitas digital, serta layanan pengiriman elektronik terdaftar (Electronic Registered Delivery Services)
3. ISO 27701 Sistem Manajemen Informasi Privasi (Privacy Information Management System) yang membantu organisasi dalam mengelola dan melindungi data pribadi atau Personally Identifiable Information (PII) secara aman.
4. Audit trail untuk melacak aktivitas penandatanganan
5. iBeta Certification ISO/IEC 30107-3 level 1 & level 2 (Presentation Attack Detection) untuk fitur Liveness Detection demi memperkuat keamanan layanan bagi pengguna.
DocuSign merupakan salah satu platform tanda tangan elektronik yang digunakan oleh perusahaan global untuk mengelola kontrak dan workflow dokumen.
Servis utama:
Ø E-signature untuk kontrak dan dokumen bisnis
Ø Workflow persetujuan dokumen
Ø Template kontrak
Ø Integrasi dengan sejumlah aplikasi bisnis
Harga
1. Personal Plan sekitar $12 per bulan per user
2. Standard Plan sekitar $34 per bulan per user
3. Business Pro sekitar $54 per bulan per user dengan fitur automasi tambahan
Validitas & Keamanan
Ø Sertifikasi ISO 27001
Ø Enkripsi data
Ø Audit trail dokumen
Ø Landasan regulasi tanda tangan elektronik yang mengacu kepada ESIGN Act di Amerika Serikat dan eIDAS di Uni Eropa
Namun demikian, penyedia layanan ini tidak tersertifikasi sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital di Indonesia, sehingga penggunaan tanda tangan elektronik dari platform global seperti ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
3. Adobe Acrobat Sign
Adobe Sign adalah layanan digital signature dari Adobe yang terintegrasi dengan Adobe Acrobat dan Document Cloud.
Layanan utama:
Ø Tanda tangan digital untuk dokumen PDF
Ø Pembuatan form digital
Ø Workflow persetujuan dokumen
Ø Integrasi dengan Microsoft dan Google tools
Harga
1. Acrobat Standard sekitar $14.99 per bulan untuk individual
2. Acrobat Pro sekitar $19.99 per bulan untuk individual
3. Acrobat Studio sekitar $24.99 per user per bulan individual
Validitas & Keamanan
Ø Enkripsi dokumen
Ø Audit trail dokumen
Ø Mendukung tanda tangan elektronik tersertifikasi melalui integrasi dengan Adobe Approved Trust List (AATL)
Ø Kontrol akses dokumen
Ø Landasan regulasi yang mengacu kepada ESIGN Act di Amerika Serikat dan eIDAS di Uni Eropa
Namun seperti platform global lainnya, Adobe Acrobat Sign tidak terdaftar sebagai PSrE di Indonesia, sehingga legalitas penggunaan tanda tangan elektroniknya dalam konteks hukum Indonesia tidak sama dengan layanan yang telah tersertifikasi oleh regulator resmi di Indonesia.
4. VIDA
VIDA adalah penyedia digital identity dan electronic signature dari Indonesia yang berinduk ke KOMDIGI RI.
Layanan Utama:
Ø verifikasi identitas biometric
Ø e-KYC
Ø tanda tangan elektronik
Ø API untuk integrasi layanan digital
Harga
1. Gratis dengan maksimal 10 tanda tangan untuk individual setiap bulannya
2. Rp 175.000 per bulan untuk enterprise
1. Sertifikat elektronik dari PSrE resmi oleh KOMDIGI RI
2. autentikasi biometric
3. ISO 27001
4. iBeta Level 1&2 untuk Presentation Attack Detection (PAD), yang merupakan standar internasional untuk liveness detection
5. PandaDoc
PandaDoc merupakan platform document automation + digital signature yang banyak digunakan oleh tim sales dan bisnis untuk mengelola proposal, kontrak, dan workflow dokumen. PandaDoc digunakan oleh lebih dari 56.000 perusahaan untuk mempercepat proses persetujuan dokumen.
Layanan utama:
Ø Document-builder untuk proposal dan kontrak
Ø E-signature
Ø Workflow dokumen otomatis
Ø Integrasi platform CRM seperti HubSpot dan Salesforce
Harga
PandaDoc menyediakan beberapa paket:
1. Free Plan gratis dengan fitur e-signature dasar
2. Starter Plan $19 per user per bulan
3. Business Plan $49 per user per bulan
Validitas & Keamanan
Ø Sertifikat digital untuk dokumen
Ø Audit trail penandatanganan
Ø Landasan regulasi transaksi elektronik yang berlaku mengacu pada ESIGN Act di Amerika Serikat serta GDPR untuk perlindungan data di Uni Eropa
Namun demikian, PandaDoc juga bukan penyedia PSrE yang tersertifikasi oleh Komdigi, sehingga pengguna di Indonesia perlu mempertimbangkan aspek legalitas penggunaan tanda tangan elektronik dalam konteks hukum nasional.
