Ini Syarat danTitik Lokasi Penukaran Uang Baru di Bekasi dan Cikarang
Hallo Pabrikers, Anda memerlukan uang nominal kecil untuk angpau lebaran keluarga tercinta? Bank Indonesia menerbitkan titik lokasi penukaran uang baru selama periode Ramadan dan Idulfitri 2023 di seluruh wilayah Indonesia.
Bekasi,-
Hallo Pabrikers, Anda memerlukan uang nominal kecil untuk angpau lebaran keluarga tercinta? Bank Indonesia menerbitkan titik lokasi penukaran uang baru selama periode Ramadan dan Idulfitri 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Penukaran uang bisa dilakukan melalui kas keliling atau perbankan. Periode penukaran sendiri sudah dibuka sejak 27 Maret hingga 19 April 2023.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan baru via perbankan ataupun kas keliling bisa mendaftar identitas diri melalui aplikasi PINTAR https://pintar.bi.go.id.rang.
Rincian penukaran uang pecahan:
Untuk pecahan Rp20.000 hanya sampai Rp 2 juta. Sementara pecahan 10.000 hanya boleh hingga Rp 1 juta, dan untuk pecahan Rp 5.000 maksimal Rp 500.000. Kemudian, untuk pecahan Rp 2.000 maksimal Rp 200.000, dan pecahan Rp 1.000 hanya boleh ditukar hingga Rp 100.000. Limit penukaran hanya Rp 3.8 Juta saja.
Berikut Lokasi Penukaran Uang di Kota dan Kabupaten Bekasi:
BTN
-Jl. Jend. Sudirman No. 19 Bekasi 17143
-Ruko Madison Blok B1 No. 6-8 Cibubur Time Square Jl. Raya Alternatif transyogi Km. 3 Cibubur - Bekasi 17435
-Pertokoan Cikarang Center City Blok B No 2, 3, 5, 6, Jl. Raya Cikarang - Cibarusah, 17750 Kab. Bekasi
-Ruko Office Park Harapan Indah Blok OP Kavling No. OP1-01 & OP1-02, Harapan Indah - Bekasi 17132
BNI
-Jl. A. Yani No. 15 Bekasi Jawa Barat
-Jl. Jababeka Raya Kav. A1 B, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi
BRI
Jl. Insinyur H. Juanda No.93, RT.001/RW.004, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Tim., Kota Bekasi, Jawa Barat 17113
BSI
Komplek Ruko Summarecon Bekasi, Sapphire Commercial Blok SF 11-12, Kota Bekasi
BCA
Sentra Niaga Harapan Indah Kav. CP2 No. 1 Kota Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Persyaratan penukaran uang:
1. Membawa kartu identitas, seperti KTP ke kantor cabang bank atau mobil kas keliling bank;
2. Pastikan membawa dan memiliki rekening bank;
3. Perhatikan limit penukaran setiap bank, hal ini dilakukan agar penukaran uang baru merata;