Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Jurnalkawasan.com Gelar Kelas Pajak PPH 21 Berdasarkan PP 58/2023 Terbaru

Hallo Pabrikers, pada tanggal 20 Januari 2024, JurnalKawasan.com akan menyelenggarakan Kelas Pajak dengan tema "Kupas Tuntas PPH 21 berdasarkan PP 58/2023." Acara ini diadakan di Hotel Ibis Style, Jababeka, Cikarang, dan akan menjadi peluang emas bagi perusahaan untuk mendalami perubahan perpajakan yang efektif mulai 1 Januari 2024.

Jan 01 2024, 14:47

Bekasi,-

Hallo Pabrikers, pada tanggal 20 Januari 2024, JurnalKawasan.com akan menyelenggarakan Kelas Pajak dengan tema "Kupas Tuntas PPH 21 berdasarkan PP 58/2023." Acara ini diadakan di Hotel Ibis Style, Jababeka, Cikarang, dan akan menjadi peluang emas bagi perusahaan untuk mendalami perubahan perpajakan yang efektif mulai 1 Januari 2024.

Kelas Pajak ini  mengundang narasumber terkemuka dalam dunia perpajakan, Arief Widhiharto, seorang praktisi dan konsultan pajak yang memiliki pengalaman luas dalam membimbing perusahaan menghadapi dinamika peraturan perpajakan.

PPH 21, yang merupakan pajak penghasilan yang dipotong pada sumbernya, telah mengalami perubahan signifikan berdasarkan PP 58/2023 yang mulai berlaku pada awal tahun ini. Kelas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang perubahan tersebut dan dampaknya terhadap perusahaan manufaktur.

Menurut Arief Widhiharto, narasumber dalam acara ini, Perubahan aturan perpajakan, terutama terkait PPH 21, memiliki dampak besar pada perusahaan. Memahami dengan baik peraturan yang baru akan membantu perusahaan mengoptimalkan kepatuhan pajak mereka, menghindari potensi risiko, dan merancang strategi perpajakan yang lebih efisien."

"Kelas ini menjadi sangat penting bagi perusahaan  karena perubahan perpajakan tidak hanya berkaitan dengan pemotongan pajak, tetapi juga mempengaruhi perencanaan keuangan, penggajian karyawan, dan kesejahteraan perusahaan secara keseluruhan," kata Arief. 

Dody Firmansyah, Pemimpin Redaksi JurnalKawasan, menyatakan, "Sebagai media yang selalu berkomitmen untuk memberikan informasi terkini dan bermanfaat bagi pembaca, kami merasa penting untuk mengadakan Kelas Pajak ini. Perubahan aturan pajak dapat menjadi hambatan, tetapi dengan pemahaman yang baik, perusahaan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk tetap berjalan dengan efisien dan sesuai regulasi."

Dalam kelas ini, peserta akan mendapatkan wawasan mendalam tentang ketentuan-ketentuan baru yang diterapkan oleh PP 58/2023, serta strategi untuk mengelola perubahan tersebut secara efektif dalam konteks perusahaan manufaktur.

Kelas Pajak ini bukan hanya ajang untuk memahami perubahan perpajakan, tetapi juga sebagai platform untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antara para praktisi perpajakan dan perusahaan manufaktur. Semua peserta diharapkan dapat meninggalkan acara ini dengan pengetahuan yang lebih luas dan siap menghadapi tantangan perpajakan yang baru.

Kelas Pajak "Kupas Tuntas PPH 21 berdasarkan PP 58/2023" diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pemahaman dan implementasi perubahan pajak di kalangan perusahaan manufaktur, membantu mereka menjaga kepatuhan dan efisiensi dalam menghadapi perubahan regulasi yang dinamis.

Pendaftaran Kelas Pajak

Simak pada flyer terlampir, mengenai syarat dan tanggal pelaksanaan. Jika Anda ingin Mendaftarkan diri pada kelas ini silahkan ketik KETIK REG #KelasPajak--NAMA LENGKAP-PERUSAHAAN-BAGIAN-EMAIL-NO.HP dan dikirim ke nomor WhatsApp 0812-8626-6476. (*)


Berita Terkait

No Posts Found