Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Kawasan Industri Kendal Raih Komitmen Investasi Hingga Rp 27 Triliun

Hingga Juli 2022 KIK telah menyerap 12.030 orang tenaga kerja dan menghasilkan nilai ekspor sebesar US$ 50 Juta.

Jul 25 2022, 09:43

Jakarta,-

Hallo Pabrikers, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, investasi KIK yang merupakan kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis industri pertama di Pulau Jawa, hingga Juli 2022 telah menyerap 12.030 orang tenaga kerja dan menghasilkan nilai ekspor sebesar US$ 50 juta. Sumber dari komitmen investasi tersebut berasal dari 75 pelaku usaha yang diantaranya tak hanya dari dalam negeri, para investor itu juga datang dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Taiwan, dan Hong Kong.

Airlangga menjelaskan untuk menentukan tingginya komitmen investasi tersebut dicapai karena adanya fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah. Termasuk juga tax holiday, sehingga berhasil mendorong peningkatan ekspor.

Kemudian, dia menuturkan sebagai sebuah kawasan yang menyandang status KEK, banyak kelebihan yang didapatkan oleh KIK dibandingkan Kawasan Industri lainnya. Kelebihan itu ada pada fasilitas dan kemudahan yang didapatkan, berupa fasilitas fiskal dan non fiskal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sebagai implementasi dari kebijakan itu saat ini telah diajukan fasilitas fiskal berupa PPN tidak dipungut untuk Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) milik badan usaha/pelaku usaha di KEK Kendal untuk transaksi hingga Juli 2022.

Airlangga juga menuturkan di KEK Kendal terdapat 9 badan usaha/pelaku usaha yang telah memperoleh fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan di KEK. Terdiri dari PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Global Textile, dan PT Dharma Shunli Industry.

Sementara itu, dia mengklaim pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan KEK Kendal sehingga dapat berkemabng lebih pesat dan memberikan efek positif bagi peningkatan investasi di Indonesia. KEK Kendal ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan Industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik.

"Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah telah memberikan hasil yang baik. Investasi yang hadir di sini telah membuahkan lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat sekitar," pungkasnya. (*)



Source: investor.id

Berita Terkait

No Posts Found