Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Kawasan Industri Pulogadung Akan Relokasi ke Subang, Ini Alasannya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memindahkan kawasan industri Pulogadung di Jakarta Timur ke Subang, Jawa Barat.

Okt 20 2022, 03:30

Subang,-

Hallo Pabrikers, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memindahkan kawasan industri Pulogadung di Jakarta Timur ke Subang, Jawa Barat. Pemindahan dilakukan karena kawasan industri di tengah kota itu bisa semakin menambah polusi.

"Kawasan industri itu tidak cocok lagi di tengah kota, menambah polusi, harus pindah, itu pun jadi green factory di Subang," kata Erick di Kementerian BUMN, Rabu (19/10).

Tak hanya soal tata letak, Erick mengatakan pemindahan kawasan industri juga sejalan dengan penetapan Bandara Kertajati di Jawa Barat yang akan difokuskan menjadi bandara kargo.

"Kertajati sudah diprioritaskan untuk kargo, ada juga (Pelabuhan) Patimban, ada jalan tolnya," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kawasan industri Pulogadung yang saat ini dikelola oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) akan didesain ulang di Subang menjadi kawasan baru milik Kementerian BUMN.

"Kami mendesain tata ruang sesuai dengan keinginan terkini dari Kementerian BUMN, tentunya yang sudah beradaptasi dengan keinginan desain anak muda. Itu potensi strategis yang perlu dijalankan juga," pungkas Heru.

Kawasan industri Pulogadung merupakan salah satu kawasan industri paling lama di Indonesia dan memiliki lokasi strategis. Kawasan ini ditetapkan menjadi kawasan industri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. Ib.3/2/35/1969. (*)



Source: cnnindonesia

Berita Terkait

No Posts Found