Kejari Karawang Buka Pelayanan Pengaduan Tipikor Melalui Aplikasi Online
Halo Pabrikers, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan sebuah terobosan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yakni dengan membuka pelayanan pengaduan tindak pidana korupsi (Tipikor) melalui aplikasi online.
Karawang,-
Halo Pabrikers, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan sebuah terobosan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yakni dengan membuka pelayanan pengaduan tindak pidana korupsi (Tipikor) melalui aplikasi online.
"Masyarakat bisa membuat Lapdu (laporan pengaduan) perkara dugaan korupsi melalui aplikasi online. Setiap Lapdu yang masuk kita tangani dengan segera. Tapi Lapdu yang masuk harus disertai data yang akurat agar bisa segera ditangani," kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, Selasa (23/3/21).
Menurut Rohayatie, dalam mewujudkan WBK, Kejari Karawang melakukan banyak inovasi. Selain pelayanan online pengaduan untuk kasus korupsi, pihaknya juga memperbaiki fasilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya membangun gedung perpustakaan dengan buku-buku tentang hukum atau buku yang bersifat umum.
βSelain bisa dimanfaatkan bagi masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik, juga bisa dimanfaatkan untuk mahasiswa atau pelajar,β ujar Rohayatie.
Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Kejari Karawang juga sudah menggunakan aplikasi online.
"Laporan perkara tipikor juga sudah ada aplikasinya di bidang Pidana Khusus," ucap Rohayatie. (*)ββ