Kemnaker Tanggapi Hengkangnya Ratusan Perusahaan dari Karawang
Hallo Pabrikers, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait hengkangnya ratusan perusahaan dari Karawang karena upah buruh tinggi
Karawang,-
Hallo Pabrikers, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait hengkangnya ratusan perusahaan dari Karawang karena upah buruh tinggi. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari membenarkan terjadinya eksodus besar di Karawang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Dita mengatakan, jenjang upah minimum (UM) yang bertingkat membuat upah riil naik sangat tinggi. Mulai dari UMP, UMK, UMS lalu UMSK (upah minimum sektoral kota/kabupaten). "Prosesnya menjadi panjang, melelahkan, dan menjadi arena politik menjelang pilkada. Membuang banyak energi dan waktu," kata Dita Jumat (17/6). Menurut Dita, tingginya UM sangat berbanding terbalik dengan kondisi di tiap sektor. "Ada sektor yang produktivitasnya tinggi, ada yang sedang, ada yang rendah. Sehingga, jika sektor yang kategori sedang dan rendah harus menggunakan pola UM di atas, mereka nggak akan sanggup," imbuhnya. (*)
Baca Juga : Upah Buruh Tinggi, Ratusan Perusahaan di Karawang Relokasi Sejak 2018 (jurnalkawasan.com)