Ketua Umum HKI dan Menaker Tanda Tangani MoU Pembukaan Lapangan Kerja di Kawasan Industri
Kementrian Ketenagakerjaan dan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang layanan bidang ketenagakerjaan di kawasan industri.
Kementrian Ketenagakerjaan dan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang layanan bidang ketenagakerjaan di kawasan industri.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual oleh ketua Umum HKI Sanny Iskandar dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Dikutip dari industy.co.id, Sanny Iskandar mengatakan tujuan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut adalah sebagai upaya bersama para pihak untuk membangun sinergi dalam layanan bidang ketenagakerjaan di kawasan industi.
"Secara garis besar perjanjian kerja sama tersebut sebagai upaya dan landasan bersama para pihak untuk membangun sinergi program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja di kawasan industri," ucap Sanny di SMK Mitra Industri MM2100, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020)
Sanny mengajak semua pihak mendukung program pemerintah dalam rangka peningkatan penyediaan lapangan kerja maupun peningkatan skill tenaga kerja.
"Hal tersebut sejalan juga dengan semangat UU Cipta kerja yang merupakan sarana untuk mempercepat realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja ke Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Menaker Ida Fuaziyah mengatakan hingga agustus 2020 angak pengangguran di Indonesia mencapai 9,7 juta orang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Lulusan SMK menjadi penyumbang angka pengangguran tertinggi sebesar 13,55%.
Tingginya angka pengangguran tamatan SMK tersebut menurutnya, disebabkan karena keterbatasan informasi keterbukaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan industri, ditambah lagi dampak dari pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, Kemenaker berupaya gerak cepat menyelesaikan permasalahan ini, salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan hari ini," Ucap Ida.
"Selain itu, nota kesepahaman ini juga akan menjadi dasar terciptanya layanan informasi dan pengembangan tenaga kerja di setiap kawasan industri”. Tutur Ida.
Ida juga mengharapkan kepada anggota HKI untuk mematuhi dan melaksanakan nota kesepahaman tersebut dengan penuh komitmen.
"Diharapkan semua anggota HKI yang berjumlah 99 kawasan industri dapat mematuhi hasil nota kesepahaman ini dan dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen," Ucapnya Ida.
Source : industry.co.id
Baca Juga : BPC HIPMI PT Kab Bekasi Gelar Diklatcab dan Rakercab