Kisah Meranti dan Bekasi
Hello Pabrikers, pekan ini lagi ramai diberitakan seorang Bupati di Riau mengamuk di sebuah acara dinas pemerintah. Ya, Anda sudah tahu, namanya Mohammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, Riau.
Kisah Meranti dan Bekasi
Oleh : Dody FM
Hello Pabrikers, pekan ini lagi ramai diberitakan seorang Bupati di Riau mengamuk di sebuah acara dinas pemerintah. Ya, Anda sudah tahu, namanya Mohammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, Riau. Dirinya meminta pemerintah pusat lebih adil dalam pendistribusian keuangan daerah yang kaya dengan sumber daya alam. Disaat alamnya disedot menghasilkan triliunan rupiah, rakyatnya tetap miskin. tetap tidak sejahtera.
Kejadian di Meranti ini mengingatkan saya, pekan lalu secara tidak sengaja saya bertemu dengan satu anggota DPRD Kabupatèn Bekasi. Di sebuah restoran yang jaraknya sepelemparan batu menuju kompleks Pemkab Bekasi. Jam 10 pagi. Kami sudah bertahun-lamanya tidak berjumpa, terakhir di Meikarta saat mengisi seminar sebelum pandemi.
Ngomongin apa kalau ketemu anggota DPRD ? politik? tentu saja. Tapi ada satu hal kesamaan dari 2 pejabat tadi. Merasa tidak ada keadilan.
Anggota DPRD tadi mengeluhkan bajunya yang kekecilan dengan "hanya" menjadi anggota DPRD. Dirinya merasa gagal, frustasi hingga berkeinginan untuk maju saja jadi bupati atau anggota DPD saja biar misi nya tercapai.
Dia merasa tidak banyak berkontribusi terhadap Kabupaten Bekasi, dalam hal peningkatan keuangan daerah. Dirinya memiliki misi, bagaimana agar pajak-pajak semua pabrik industri bisa ditransfer ke daerah dengan angka yang lebih adil .
Menurutnya, hampir semua pajak diurus oleh pusat, masuk ke pusat dan rakyat Kabupatèn Bekasi masih belum mendapatkann manisnya pajak itu untuk kesejahteraan rakyat. PPN, PPH, dan seterusnya.
Tentu saja Bekasi tidak sendirian, daerah lain yang menjadi sentra industri juga mengalami hal yang sama, karena memang belum ada Undang Undang yang mengatur pembagian yang lebih Fair bagi daerah.
Jika saja kata anggota DPRD itu, Kabupatèn Bekasi mendapatkan 1% saja dari PPN dari ribuan pabrik yang ada di Bekasi,maka setiap bulan rakyat Bekasi akan menikmati puluhan triliun dari industri manufaktur saja. Rakyat satu kabupaten tidak akan ada yang miskin, tidak ada yang repot-repot kirim lamaran pekerjaan, karena semua memiliki modal yang cukup untuk usaha dari bagi hasil pajak ini. Dengan catatan: tidak dikorupsi.
Tentu saja ini menjadi sesuatu yang rumit dan harus diperjuangkan. Undang undang masih menyisakan aturan yang belum berpihak kepada daerah. Undang-undang No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengatur, Pemerintah Kabupaten/Kota hanya bisa memungut pajak seperti Pajak Hotel, Restoran, Sarang Burung Walet Reklame, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, PBB, Air tanah dan kebutuhan massal warganya sendiri. Sedangkan PPN,PPH yang perputaran uangnya lebih besar semuanya dikelola oleh pemerintah pusat
Sementara ini, masyarakat industri hanya banyak berharap pada optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR). Meski sifatnya tidak mengikat, dan masih banyak perusahaan yang tidak menyalurkan CSR nya dimana perusahaan berlokasi. Kabupaten Karawang misalnya, hanya 80 perusahaan yang melaporkan kegiatan CSR di perusahaan yang jumlahnya ribuan di Karawang. Padahal optimalisasi di sektor ini adalah mungkin satu-satunya cara efektif untuk menaikkan kualitas hidup masyarakat industri.
Sebelum kesana perlu ada trust antara pemerintah daerah dan perusahaan. Ini adalah PR lama yang sampai sekarang belum tuntas. Pemerintah merasa perusahaan tidak terbuka terhadap hadirnya program pemerintah. Sementara itu, pihak perusahaan ketakutan jika akan banyak pungutan-pungutan atau adanya korupsi dari korps coklat-coklat ini.
Selanjutnya, kepala daerah di zona industri dan kawasan industri haruslah kompak dan bisa membuat komitmen bersama untuk bersama "menuntut" kementerian keuangan lebih fair. Bupati Bekasi, Bupati Karawang, Purwakarta dan Subang sekarang bisa menjadi motor agar misi ini "accomplished". Ini mungkin langkah berani,namun patut dicoba. meski nanti bisa jadi "disemprit" oleh ketua kelas bupati seluruh Indonesia, yaitu Menteri Dalam Negeri. BERANI?? (*)
*Dody FM, Pemimpin Redaksi Jurnakawasan & Pengurus KADIN Kabupatèn Bekasi. Opini Pribadi