Kota Bekasi Akan Berlakukan Kembali Tilang Manual
Polres Metro Bekasi berencana memberlakukan kembali tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Bekasi. Pasalnya, banyak orang yang abai terhadap aturan dan keselamatan berkendara.
Bekasi,-
Polres Metro Bekasi berencana memberlakukan kembali tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Bekasi. Pasalnya, banyak orang yang abai terhadap aturan dan keselamatan berkendara.
“Karena saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas juga, tadi saya datang ke KPU juga ada pengendara yang enggak pakai helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, Rabu (10/05/23).
Dani belum mengumumkan kapan sistem tilang manual akan digunakan kembali. Menurutnya, polisi selama ini menggunakan sistem imbauan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Artinya sebenarnya kita cukup berikan imbauan,ya alhamdulilah tapi kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu,” katanya.
Selama ini Kota Bekasi belum mengeluarkan tilang elektronik karena masih dianggap kota yang dipertimbangkan. Menurutnya, E-TLE akan membantu tenaga personel kepolisian
“E-TLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih dipertimbangkan, nanti kalau memang kira-kira sudah bisa diterapkan akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kita akan lebih dibantu oleh teknologi,” tutupnya.
Source: metro.sindonews.com