Menaker Tampung Usulan Apindo Terkait Upah Minimum Industri

Hallo Pabrikers, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai upah minimum di industri tertentu, termasuk industri padat karya.
Cikarang,-
Hallo Pabrikers, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai upah minimum di industri tertentu, termasuk industri padat karya.
"Mereka menyampaikan concern terkait beberapa jenis industri yang sedang mengalami kesulitan finansial, mohon diperhatikan. Kemudian, ya biasa lah terkait kondisi ekonomi, daya serap investasi, dan seterusnya. Nanti kita pertimbangkan," ujar Yassierli di Jakarta, Senin (25/11).
Menaker menjelaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan terkait usulan tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam, pihaknya hanya menampung aspirasi tanpa memutuskan kebijakan apa pun.
"Semua kita masukan, artinya meaningful participation sudah kita lakukan," tegasnya.
Terkait isu pembagian dua kategori pengupahan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) untuk penetapan UMP 2025, Yassierli menepis kabar tersebut dan menyebutnya sebagai bahan diskusi awal.
"Enggak (pembagian dua kategori pengupahan), itu diskusi-diskusi awal. Esensinya kan kita ingin melindungi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial. Caranya seperti apa, ternyata tidak sesederhana memisahkan padat karya dengan padat modal," jelasnya.
Menurutnya, tujuan utama pemerintah adalah meningkatkan penghasilan pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas upaya peningkatan produktivitas serta beberapa usulan terkait industri padat karya.
"Kita menyampaikan aja, bahwa perlu ada pertimbangan-pertimbangan lah. Supaya padat karya ini juga tetap berinvestasi di Indonesia," kata Bob.
Usulan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan investasi, khususnya di sektor padat karya, yang menjadi tulang punggung tenaga kerja Indonesia.
Sumber: antaranews.com