Nggak Ada Demo di May Day, KSPSI Serahkan Petisi Ke Istana Negara
Elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memutuskan untuk tidak menurunkan massa buruh ke jalan secara besar-besaran pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2021 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Jakarta,-
Hallo Pabrikers, elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memutuskan untuk tidak menurunkan massa buruh ke jalan secara besar-besaran pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2021 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, langkah ini diambil untuk menghindari adanya klaster baru Covid-19. "Kami memutuskan untuk May Day 2021 tidak menggelar aksi massa besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kami tidak ingin menciptakan klaster baru," ujar Andi, Kamis (29/4/2021).
Meski begitu, tetap diadakan kegiatan untuk membela kepetingam buruh diantaranya, pembahasan UU Omnibus Law dengan membawa Petisi May day ke Istana Negara. Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan buruh terutama soal Omibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk delegasi yang disiapkan, kata Andi Gani, juga dibatasi dan wajib melakukan swab antigen. Wajib juga ditunjukan dengan surat bukti tes. Semua kegiatan buruh KSPSI memegang teguh dan patuh protokol kesehatan. (*)