Pemkot Bekasi Ajak Pelaku Usaha Operasikan Kembali Pabrik
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajak pelaku usaha untuk kembali melakukan aktivitasnya dengan mempekerjakan kembali semua pegawainya. “Dipersilakan untuk beraktivitas kembali, mempekerjakan kembali karyawan, mengoptimalkan usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Selasa (9/6/2020).
 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajak pelaku usaha untuk kembali melakukan aktivitasnya dengan mempekerjakan kembali semua pegawainya. “Dipersilakan untuk beraktivitas kembali, mempekerjakan kembali karyawan, mengoptimalkan usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Selasa (9/6/2020). Tri mengatakan hal itu di hadapan para pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pengelola pusat perbelanjaan se-Kota Bekasi. Dengan begitu, kata dia, perekonomian di wilayahnya kembali bergerak dan dunia usaha tetap berperan dalam menahan laju penyebaran Covid-19. “Salah satu upaya dengan tidak menimbulkan terjadinya kerumunan antarkaryawan, bisa diatur sif kerja karyawan,” imbuhnya. Bagi pengelola rumah makan dan restoran diminta untuk membatasi jumlah kursi dan meja makan pengunjung hingga 50 persen. “Bagi pelaku usaha yang memiliki anggaran cukup memadai dipersilakan untuk melakukan rapid test atau test swab kepada karyawannya,” imbuhnya. Sumber: BeritaSatu.com