Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Pemkot Bekasi Ajak Pelaku Usaha Operasikan Kembali Pabrik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajak pelaku usaha untuk kembali melakukan aktivitasnya dengan mempekerjakan kembali semua pegawainya. “Dipersilakan untuk beraktivitas kembali, mempekerjakan kembali karyawan, mengoptimalkan usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Selasa (9/6/2020).

Jun 09 2020, 01:05

![1591708476.jpg](https://jurnalkawasan.com/storage/app/uploads/public/5f3/9c9/f9a/5f39c9f9a1f30641853627.jpg) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajak pelaku usaha untuk kembali melakukan aktivitasnya dengan mempekerjakan kembali semua pegawainya. “Dipersilakan untuk beraktivitas kembali, mempekerjakan kembali karyawan, mengoptimalkan usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Selasa (9/6/2020). Tri mengatakan hal itu di hadapan para pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pengelola pusat perbelanjaan se-Kota Bekasi. Dengan begitu, kata dia, perekonomian di wilayahnya kembali bergerak dan dunia usaha tetap berperan dalam menahan laju penyebaran Covid-19. “Salah satu upaya dengan tidak menimbulkan terjadinya kerumunan antarkaryawan, bisa diatur sif kerja karyawan,” imbuhnya. Bagi pengelola rumah makan dan restoran diminta untuk membatasi jumlah kursi dan meja makan pengunjung hingga 50 persen. “Bagi pelaku usaha yang memiliki anggaran cukup memadai dipersilakan untuk melakukan rapid test atau test swab kepada karyawannya,” imbuhnya. Sumber: BeritaSatu.com

Berita Terkait

No Posts Found