Loker : HRGA Staff đź“Ť Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

đź“© Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Peraturan Makan 20 Menit di Tempat Menyulitkan, Pilih Menu Saja Butuh Waktu Lama!

pemberlakuan aturan makan dan minum di tempat dengan waktu maksimal 20 menit, membuat para sejumlah pengusaha rumah makan mau tidak mau harus mentaati peraturan pemerintah.

Agu 02 2021, 07:35

Bekasi,-

Halo Pabrikers, pemberlakuan aturan makan dan minum di tempat dengan waktu maksimal 20 menit, membuat para sejumlah pengusaha rumah makan mau tidak mau harus mentaati peraturan pemerintah.

Hal itu lantaran aturan tersebut dianggap menyulitkan dan belum bisa diterima dengan baik oleh para pedagang yang memutuskan beroperasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.


Baca Juga : Cara Gratis Ongkir di JK Mart


Alfina (19), pegawai di salah satu kuliner Soto Kudus Daerah Perumnas 3 Bekasi Timur, menjelaskan keprihatinan selama pandemi. Ini karena tempatnya ia bekerja sepi pengunjung karena peraturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pasalnya peraturan itu kurang relevan.

“Menurut saya 20 menit waktu yang sebentar dalam memilih menu makanan , sehingga orang jadi males dan lebih memilih takeaway ketimbang dine ini."

"Atau bahkan jadinya mereka enggak mau datang karna kehabisan waktu, belum antriannya yang panjang serta di batasi waktu memilih menu, belum makan nya .makan nya belum selesai waktunya udah habis ” jelasnya.


Baca Juga : Anda UMKM/IKM di Bekasi? Bergabunglah jadi Seller di JK Mart


Apalagi menyikapi aturan makan di tempat yang dibatasi maksimal 20 menit yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.

Sebelum menyantap makanan, biasanya pengunjung soto Kudus memilih menu terlebih dahulu. Itu saja sudah menghabiskan beberapa menit.

Serta untuk mengurangi kerumunan juga pengunjung di batasi maksimal 3 orang pengunjung yang makan di tempat untuk memutus mata rantai covid-19 

Dinda customer Soto Kudus menuturkan waktu makan terlalu cepat seperti dikejar-kejar waktu dan tidak dapat menghayati makanannya dengan baik.

"Ya begini, jika diberikan waktu 20 menit seperti di kejar-kejar waktu dan sepertinya hanya beberapa persen orang makan sambil ngobrol."

"Tetapi kebanyakan makan terus ngobrol," paparnya.

Kendati demikian, alfina tetap menyarankan untuk para pengunjung nya  agar sebaiknya jangan makan di tempat untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

"Sebaiknya disarankan pesan dibungkus saja. Yang antre jangan di dalam rumah makan, tetapi luar saja dan wajib pakai masker," pungkasnya. (adz)


Baca Juga : Bayar di JK Mart Bisa Lewat Go Pay, dan Sistem PO (Invoice)

Berita Terkait

No Posts Found