Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

PHK Karyawan Nestle Indonesia Pastikan Beri Pesangon di Atas Aturan

PT Nestlé Indonesia mengklaim hampir seluruh karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menerima tawaran perusahaan. Namun, hari ini, Senin (11/12/2023), aksi demonstrasi buruh terkait isu tersebut kembali digelar di depan kantor perusahaan di Gedung Arcadia, Jakarta Selatan.

Des 12 2023, 08:31

Jakarta,-


Hallo Pabrikers, PT Nestlé Indonesia mengklaim hampir seluruh karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menerima tawaran perusahaan. Namun, hari ini, Senin (11/12/2023), aksi demonstrasi buruh terkait isu tersebut kembali digelar di depan kantor perusahaan di Gedung Arcadia, Jakarta Selatan.

Pihak manajemen Nestlé menyatakan, perusahaan telah mengomunikasikan perihal tersebut secara transparan dengan seluruh karyawan, termasuk di dalamnya dengan serikat buruh/pekerja. 

“Sebelum dilakukannya program ini, kami telah mengomunikasikan secara transparan kepada seluruh karyawan, baik yang terdampak maupun tidak, termasuk di dalamnya komunikasi dengan serikat buruh/pekerja,” kata manajemen Nestle. Pihak manajemen perusahaan menyebut, proses PHK hampir rampung. 

"Hampir semua karyawan terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan dengan baik," sambungnya.

Lebih lanjut, manajemen menjelaskan perusahaan telah menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan peraturan perundang-undangan kepada para karyawan yang terdampak transformasi bisnis ini. 

Terkait dengan aksi-aksi solidaritas yang mungkin terjadi akibat hal ini, perusahaan menilai sebagai hal yang wajar dalam dinamika hubungan industrial.

“Kami mengajak semua pihak untuk senantiasa menghormati proses yang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Perusahaan akan terus melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia,” tutur manajemen PT Nestlé Indonesia.

Diberitakan oleh Bisnis sebelumnya, Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK) kembali melakukan aksi demontrasi lantaran polemik PHK yang masih memanas. Presiden Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Dwi Haryoto mengatakan, demonstrasi kembali dilakukan karena pihak PT Nestle Indonesia yang tidak memenuhi janji kesepakatan setelah PHK berlangsung.

"Hari ini, kita unjuk rasa lagi ke Nestle, karena Nestle mengingkari kesepakatan," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya. 

Dwi mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Nestle untuk memberikan kesempatan pertukaran pekerja yang terkena PHK dengan pekerja yang sukarela mengajukan paket efisiensi. 

Setelah berunding panjang, dia melihat Nestle justru tidak mengindahkan usulan tersebut. Padahal, menurut Dwi semestinya efisiensi karyawan harus tetap menerapkan metode sukarela, bukan paksaan. 


Source:bisnis.com

Berita Terkait

No Posts Found