Loker : HRGA Staff đź“Ť Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

đź“© Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

PT KAI Bakal Tutup Perlintasan Liar Gang Walet Tambun, Imbas Mobil Tertabrak Kereta

Bekasi,- Halo Pabrikers PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan untuk menutup Perlintasan kereta di KM 34+4 atau tepatnya di perlintasan liar Gang Walet, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, imbas seorang pengendara mobil Toyota Avanza yang tewas setelah tertabrak kereta di perlintasan sebidang tersebut.

Jun 24 2022, 02:50

Bekasi,-

Halo Pabrikers PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan untuk menutup Perlintasan kereta di KM 34+4 atau tepatnya di perlintasan liar Gang Walet, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, imbas seorang pengendara mobil Toyota Avanza yang tewas setelah tertabrak kereta di perlintasan sebidang tersebut.

“Demi keselamatan bersama, perlintasan liar di KM 34+4/5 (Gang Walet) akan ditutup,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/06).

Eva menjelaskan penutupan perlintasan sebidang liar sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94.

Tertulis pada ayat kesatu bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.

Kemudian pada ayat kedua, penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat satu, dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

“Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat,” ucapnya.

Lebih jauh lagi, Eva mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian kecelakaan mobil yang mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA, salah satunya kerusakan motor wessel.

Selain kerusakan prasarana KA, kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat, karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian tersebut. Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan-kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama,” ungkap Eva. (*)

Berita Terkait

No Posts Found