Ratusan Pemudik Dihentikan di Jalur Pantura Bekasi
Total 200 pemudik dihentikan petugas gabungan saat melintasi posko penyeketan larangan mudik Jalan Pantura, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/04/2021).
Cikarang,-
Halo Pabrikers, Total 200 pemudik dihentikan petugas gabungan saat melintasi posko penyeketan larangan mudik Jalan Pantura, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/04/2021).
Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Marsudianto mengatakan, pihaknya dan TNI dibantu Dishub dan Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Jadi kami lakukan pengetatan dengan pemeriksaan setiap pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal larangan mudik," ucapnya.
Ia menjelaskan, sejumlah kendaraan yang dicurigai hendak mudik akan diberhentikan, dan ditanya apakah mereka telah mengantongi kelengkapan surat hasil tes cepat covid-19 baik swab antigen maupun PCR. Jika pemudik tidak memilikinya, langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen secara gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di lokasi yang telah disiapkan.
Untuk pengendara yang hasilnya dinyatakan nonreaktif dipersilakan melanjutkan perjalanan dan diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan jika hasilnya reaktif akan diputar balik dan diminta pulang ke rumah untuk dilakukan perawatan.
"Kegiatan ini menindaklanjuti addendum itu tadi, yang mana masyarakat melakukan mudik kami berikan swab gratis. Jangan sampai orang-orang yang OTG akan menyebarkan lagi covid-19 di tempat dia mudik," jelasnya. (*)
Image Source : Antara