Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Rusunawa Kawasan Industri Kendal Segera Dibangun

Kabar gembira bagi para tenaga kerja di sekitar Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah. Dalam rangka mendukung Peraturan Presiden no 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal.

Sep 14 2020, 00:10

Kabar gembira bagi para tenaga kerja di sekitar Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah. Dalam rangka mendukung Peraturan Presiden no 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan dan Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang, Pemrov Jateng berencana membangun hunian berupa Rusunawa dengan sasaran pekerja. Pembangunan Rusunawa merupakan satu alternatif pemecahan permasalahan kebutuhan hunian bagi para pekerja dan buruh di Kawasan Industri Kendal yg saat ini sudah berkembang pesat. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah berupaya mendorong konsep pembangunan Rusunawa di kawasan industri ini pada pertimbangan holistik komprehensif terhadap konsep pengembangan kewilayahan sehingga dapat bermanfaat pada perkembangan perkotaan disekitarnya. Bersama Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kemen PUPR dan pengelola Kawasan Industri Kendal (KIK) melakukan peninjauan langsung calon lahan yang akan dipilih untuk pembangunan Rusunawa bagi para pekerja dan buruh di KIK pada Rabu, 9 September 2020, untuk menentukan lokasi Rusunawa bagi para pekerja di Kawasan Indutri Kendal.(*) Source: http://disperakim.jatengprov.go.id

Berita Terkait

No Posts Found