Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Sidang Isbat : 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada Tanggal 13 Mei 2021

Sidang yang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021). Menghasilkan keputusan

Mei 11 2021, 12:00

Jakarta,-

Halo Pabrikers, Sidang yang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021). Menghasilkan keputusan bahwa, 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

"Tidak ada yang melaporkan yang melihat hilal. Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan," ucap Menag. 

Perlu diketahui, Istikmal merupakan istilah dimana kita menyempurnakan bulan Ramadhan selama 30 hari.

Sidang tersebut dihadiri tamu undangan secara terbatas, dan digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Turut hadir Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, dan beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.

Sidang isbat diawali dengan pemaparan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal oleh pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementrian Agama Cecep Nurwendaya. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.

Penetapan awal bulan hijriah didasarkan pada metode hisab dan rukyat mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. (*)

Berita Terkait

No Posts Found