Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Surat Rekomendasi Tidak Disetujui Pj Gubernur, Buruh Ancam Lakukan Mogok Kerja Nasional

Perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin di ruangan Manglayang, Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

Des 01 2023, 02:08

Cikarang,-


Halo Pabrikers, perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin di ruangan Manglayang, Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). Dalam pertemuan tersebut perwakilan buruh membuka diskusi tentang kenaikan upah minimum tahun 2024.


Namun surat rekomendasi dari Pemkab/Pemkot tidak disetujui oleh Pj Gubernur Jawa Barat karena Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin masih tetap pada pendiriannya yang berpaut pada PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam menentukan upah minimum di tahun 2024.


Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Sinto merasa kecewa karena surat usulan dari Kabupaten/Kota ditolak oleh Pj Gubernur.


“Pj Gubernur akan tetap bepegang teguh dengan PP Nomor 51 dalam penentuan upah, bahkan kita sudah menawarkan dari 17% lalu ke 16% sampai pada akhirnya 15%, Kita turunkan terhadap pertumbuhan ekonomi Jabar dan inflasi berkisar 7,25 persen juga tidak diterima," ujarnya kepada media di Gedung Sate, Kamis (30/11/2023).


Ia menilai sikap Pemprov Jabar yang tetap menggunakan PP 51 tidak memperhatikan nasib  buruh yang kesulitan akibat kenaikan harga  kebutuhan pokok. 


“Jadi Pemprov Jabar memaksakan kehendak untuk memiskinkan buruh Jabar dengan menggunakan PP 51 yang hanya naik Rp 13.000,” kata Roy.  


Roy menegaskan, para buruh melancarkan aksi mogok massal sebagai respons atas penolakan Pemprov Jabar terhadap kenaikan gaji di kota dan daerah. 


“Kami sedang mempersiapkan pemogokan, hari ini kami sedang membentuknya. Pertama, kita akan  sampaikan kepada teman-teman apa yang telah dilakukan rekan-rekan kita sejak hasil keputusan hari ini disampaikan,” ujarnya. 


“Kami serahkan kepada pemilik kedaulatan rakyat dan kepada kaum buruh untuk memutuskan apakah kaum buruh mau berbuat sesuatu karena Pj Gubernur Jabar sudah tidak mau lagi diajak membicarakan hal ini,” imbuh Roy. 


Source: kompas.com

Berita Terkait

No Posts Found