Surat Utang Negara (SUN)
Seperti yang diketahui, SUN atau Surat Utang Negara merupakan instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah kepada Warga Negara Indonesia.
Seperti yang diketahui, SUN atau Surat Utang Negara merupakan instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah kepada Warga Negara Indonesia.
Surat utang ini juga sering kali disebut sebagai Surat Berharga Negara (SBN).
Di saat pandemi seperti ini, SUN adalah jenis investasi yang tepat dipilih, mengingat investasi ini sangat dijamin oleh negara. Sehingga kamu tidak perlu khawatir mengalami kerugian, seperti duit hilang atau gagal bayar.
Salah satu jenis SUN yang dianggap efektif ketika masa pandemi corona yaitu Obligasi Negara, yang terdiri dari SBR (Savings Bond Ritel), ORI (Obligasi Ritel Indonesia), dan SR (Sukuk Ritel).
Para milenial bisa mencoba investasi jenis ini dengan modal yang ringan, yaitu mulai dari Rp1 juta. Anggaplah kamu meminjamkan uang kepada negara, setelah jatuh tempo maka negara akan membayar dana pokok beserta keuntungan (bunga) dalam bentuk kupon.
Selain itu, dengan berinvestasi Surat Utang Negara (SUN), kamu juga turut berkontribusi membangun bangsa dan negara lho!
Sifat investasi ini sama seperti tabungan yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Kamu bisa membelinya ketika pemerintah membuka penawaran dalam periode tertentu, lalu kamu wajib menyimpannya sampai waktu jatuh tempo yang ditentukan.
Sebagai rekomendasi, alokasikan dana kamu ke investasi ini sebesar 50%. Selain aman, kamu akan mendapat ketenangan karena risiko dari investasi SUN sangatlah kecil.
Pada tahun 2020, pemerintah berencana menerbitkan enam Surat Utang Negara (SBR, ORI, dan ST), yaitu:
SBR009 – 27 Januari s/d 13 Februari 2020 SR-012 – 24 Februari s/d 19 Maret 2020 SBR010 – 23 Juni s/d 9 Juli 2020 ST007 – 28 Agustus s/d 23 September 2020 ORI017 – 1 Oktober s/d 22 Oktober 2020 ST008 – 26 Oktober s/d 12 November 2020
Setelah tau hal di atas, yuk berinvestasi Surat Utang Negara (SUN) sekaligus membantu perekonomian Indonesia!