Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

UMK Masih Bimbang, Massa Pekerja Tangerang Luapkan Kekesalan Blokade Tol Cikupa Mas

Mulai pagi hari, jalan raya Pasar Kemis-Cikupa yang berada tepat di pertigaan lampu merah kawasan Cikupa Mas tersendat, puluhan bus dan kendaraan karyawan, mobil, dan sepeda motor tidak bisa bergerak memasuki tol atau kawasan industri.

Nov 27 2023, 08:00

Tangerang,-


Hallo Pabrikers, Mulai pagi hari, jalan raya Pasar Kemis-Cikupa yang berada tepat di pertigaan lampu merah kawasan Cikupa Mas tersendat, puluhan bus dan kendaraan karyawan, mobil, dan sepeda motor tidak bisa bergerak memasuki tol atau kawasan industri.

Diketahui, puluhan massa buruh dari seluruh serikat pekerja/serikat buruh se Tangerang Raya memblokade akses pintu-keluar masuk toll dan kawasan industri Cikupa Mas.

Hal itu lantaran Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang belum mengeluarkan surat rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMP) Tahun 2024.

Koordinator Aksi, Omo mengatakan bahwa aksi yang dilakukan serikat pekerja/serikat buruh menolak Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2023 yang disebut oleh Pemerintah pengganti PP. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

“Buruh menuntut upah layak, menolak PP.51 tahun 2023, yang menambah kesengsaraan dan semakin mengkebiri buruh”, kata Omo di atas mobil komando, Senin (27/11/2023).

Sampai berita ini diturunkan, ratusan massa aksi bergerak menuju kantor pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.


Source:koranperdjoeangan.com

Berita Terkait

No Posts Found